Pages

Rabu, 17 Februari 2016

SUSUNAN ORGANISASI PEMERINTAHAN KERAJAAN DOMPU


Sebagai sebuah Kerajaan yang telah berdiri lama, Kerajaan Dompu memiliki Sistem Organisasi Pemerintahan yang teratur dan rapi. 
Dari mulai terbentuknya, telah mengalami 2 bentuk atau sistem Pemerintahan yaitu Pemerintahan Kerajaan dan Kesultanan.
Penulis tidak menyimpulkan , bahwa Sistem Kerajaan ada pada saat masyarakat Dompu menganut agama Hindu, karena beberapa alasan :
1. Tidak adanya peninggalan budaya,ritual, ataupun bangunan berupa Candi atau Arca yang menunjukkan adanya pengaruh agama Hindu. Hanya ada nama-nama wilayah yang menunjukkan bahwa Majapahit pernah menaklukkan dan berkuasa di Dompu, seperti nama Daha, Kuta, Madawa, Soko, dan Puma di wilayah Kecamatan Hu'u, Padamara di Kempo, dan  Doro Sweta, di Bali I.

2. Sampai masuknya Agama Islam, bahkan setelah Agama Islam menjadi agama resmi Kerajaan, tradisi Toho ra Dore, Cera Labu, Mbei ru'u, Soji Ra Sangga yang merupakan ritual Animisme masih kerap dilakukan sebagai pertanda sesembahan masyarakat Dompu adalah Sang Jin (Parafu, Poto Ra Mata) dan bukan Sang Dewa sebagaimana ajaran Hindu. Sehingga Penulis lebih tepat menyebut saat itu adalah era Animisme dan bukan Hindu.
Pemerintahan Kerajaan Dompu dijalankan dengan peraturan-peraturan baik Tertulis maupun Tidak Tertulis. Peraturan Tertulis dinamakan Hukum Adat. Kemudian setelah Agama Islam menjadi Agama anutan resmi Kerajaan dan masyarakat, sistem Pemerintahan yang semula berdasarkan Hukum Adat,  berganti menjadi bedasarkan  Hukum Hadat dan Hukum. 
Bahkan yang menonjol dan yang perlu dicatat di sini bahwa Kerajaan Dompu dalam urusan Pemerintahan dan Kemasyarakatan diperlakukan secara penuh berdasarkan Syariah Islam seperti dalam soal pembagian waris, hukum rajam untuk orang yang berzinah.
Pemberlakuan hukum Islam secara keseluruhan terjadi saat pemerintahan Sultan Salahuddin. Masyarakat Dompu, di mata Hukum saat itu diperlakukan seadil-adilnya tanpa dibeda-bedakan, sehingga rakyat memberinya gelar Ma Wa'a Adi (Yang Membawa Keadilan).
Agama Islam yang menjadi anutan Raja dan masyarakat memberi pengaruh pula pada penguasa untuk melakukan penyesuaian diri, misalnya nama kepala pemerintahan yang semula disebut Raja diganti dengan sebutan Sultan.
Sesuai dengan pembagian wilayah Pemerintahan Daerah bawahan, maka sampai di tingkat terrendah pun telah diatur aparat pelaksana Pemerintahan sesuai dengan tingkat wilayahnya masing-masing yang kesemuanya dari aparat Pemerintahan yang terdiri dari Hadat dan Hukum
Mereka menjalankan hukum Pemerintahan di wilayanya atas nama Raja atau Sultan, sehingga mereka yang diangkat menjadi pejabat di wilayahnya masing2 merasa bertanggungjawab atas segala urusan pemerintahan yang dibebankan di atas pundaknya dan di samping itu agar komunikasi antara bawahan dan atasan terbina dengan baik dan pengawasan atas pelaksanaan tugas dapat dilakukan secara efektif
Susunan organisasi pemerintahan baik di tingkat Kerajaan atau Kesultanan sebagai pusat Pemerintahan maupun di tingkat wilayah daerah bawahan adalah sebagai berikut :

PEMBAGIAN KEKUASAAN DAN TUGAS-TUGAS APARATUR
PIMPINAN PUSAT PEMERINTAHAN

Pimpinan pusat Pemerintahan berada di tangan Raja atau Sultan. Raja adalah pemegang kekuasaaan tertinggi di dalam dan di luar hukum, memegang kekuasaan atas angkatan bersenjata, memegang kekuasaan peradilan serta di dalam menjalankan pemerintahan sehari-hari maka sebagian urusan dan tugas pemerintahan didelegasikan kepada para Mentri yang disebut dengan Rato

MENTRI-MENTRI (RATO)
Adapun perangkat Pemerintahan di Pusat Pemerintahan Kerajaan yang disebut Mentri (Rato) adalah terdiri dari :
  1. Raja Bicara : adalah Perdana Mentri atau Wazir. Pejabat terakhir di masa kekuasaan MT. Sirajuddin adalah Bahnan Daeng Situru.
  2. Rato Rasa Na'e : adalah Mentri Koordinator Wilayah (Bae Woro) = sebelah Timur Wilayah Kerajaan. Pejabat terakhir di masa kekuasaan MT Sirajuddin adalah  Harunarrasyid (Kampung Raro)
  3. Rato Dea : Mentri Koordinator wilayah (Bae Sire) sebelah barat wilayah Kerajaan. Pejabat terakhir Usman Mahmud (Kampung Potu)
  4. Rato Parenta : Mentri Dalam Negri. Pejabat terakhir A. Azis M. Saleh (Kampung Sigi)
  5.  Rato Renda : adalah Mentri Pertahanan. Pejabat terakhir di masa kekuasaan MT Sirajuddin dijabat oleh M. Salahuddin (Kampung Rato).
Setelah Agama Islam menjadi anutan masyarakat dan anutan Pemerintah, maka sistim Pemerintahan yang dulunya berdasarkan Hadat dilengkapi dengan urusan Keagamaan yang terdiri dari :
  1. Qadhi : adalah Mentri Pendidikan Agama. Terakhir dijabat oleh H. Makhmud Hasan (Kampung Rato)
  1. Imam : Mentri Agama. Pejabat terakhir adalah H. Abubakar (Kampung Magenda), kemudian diganti H. Abdullah (Kampung Magenda). 
PEMERINTAHAN WILAYAH

Wilayah Pemerintahan daerah bawahan di masa itu dibagi atas wilayah koordinasi dan wilayah administratif, yang susunannya sebagai berikut :

WILAYAH KOORDINASI
Wilayah ini dipimpin oleh pejabat yang disebut Tureli, membawahi wilayah Kejenelian atau Kecamatan. Susunan Tureli sebagai berikut :
  1. Tureli Dompu, berkedudukan di Dompu, membawahi Jeneli Dompu dan Katua. Terakhir dijabat oleh Daeng Tanga (Kampung Bada)
  2. Tureli Adu, berkedudukan di Adu, membawahi Jeneli Adu dan Hu'u. Terakhir dijabat oleh M. Ali Idrus (Kampung Rato)
  3. Tureli Bula, berkedudukan di Kempo, membawahi Jeneli Dea (Kempo), Jeneli Kilo, Jeneli Pekat, dan Jeneli Tompo. Terakhir dijabat oleh B. Akhmad (Kampung Rato)
WILAYAH KEJENELIAN (KECAMATAN)
 Wilayah ini berkedudukan sebagai wilayah Administratif yang pejabatnya dijabat Jeneli. Jeneli berasal dari kata Karongga Eli (Menyampaikan Berita), atau kurir.
Dibagi atas :
  1. Jeneli Dompo
  2. Jeneli Katua
  3. Jeneli Adu
  4. Jeneli Hu'u
  5. Jeneli Dea (Kempo)
  6. Jeneli Tompo
  7. Jeneli Pekat
  8. Jeneli Kilo
WILAYAH YANG DIPIMPIN OLEH JENA
Wilayah ini sama dengan status Desa sekarang. Pejabatnya disebut Jena.
Wilayah ini sama dengan status Desa sekarang. Pejabat Pemerintahannya dipimpin oleh seorang Jena, kemudian berubah sebutannya menjadi Gelarang

WILAYAH YANG DIPIMPIN OLEH SARIAN

Wilayah ini sama dengan Kampung Sekarang dan pejabat Pemerintahannya dipimpin oleh seorang Serian, kemudian berganti sebutan dengan nama Kampung
Melihat susunan organisasi seperti di atas, maka sejak dulu negri ini sudah memiliki susunan organisasi yang sempurna dan teratur rapi dengan susunan perangkat aparatur yang lengkap, mulai di tingkat pusat Pemerintahan sampai wilayah terrendah

SUSUNAN PERANGKAT PEMERINTAHAN
  1. Raja/Sultan, sebagai Kepala Pemerintahan
  2. Raja Bicara, sebagai Wazir atau Perdana Mentri
  3. Rato, sebagai Mentri-Mentri
  4. Tureli, sebagai Kepala Wilayah Koordinasi
  5. Jeneli, Kepala Wilayah Administratif, atau disebut Camat
  6. Jena, Kepala Wilayah Desa, saat ini disebut Kepala Desa/Lurah
  7. Sarian, Kepala Wilayah Kampung. Saat ini disebagai Kepala Lingkungan/Kepala Kampung. 
SUSUNAN WILAYAH PEMERINTAHAN
  • Wilayah Kerajaan atau Kesultanan, meliputi wilayah Sapaju Dana Dompu
  • Wilayah Kejenelian (Dompu dan Dima), Kedemungan (Sumbawa), membawahi beberapa Gelarang (Desa/Kelurahan)
  • Wilayah Gelarang (Desa/Kelurahan)
  • Wilayah Kampung atau Lingkungan sebutanya sekarang
SUSUNAN selengkapnya Kepangkatan HADAT dan HUKUM

PANGKAT HADAT
  • Raja/Sultan
  • Raja Bicara
  • Rato
  • Rato bumi
  • Bumi
  • Jena 
  • Sarian
  • Anangguru
  • Mbangi dan Punta
PANGKAT HUKUM
  • Qhadi
  • Imam 
  • Lebe
  • Khatib
  • Bilal
  • Robo (Marbot)



 Dalam susunan kepangkatan Hadat dan hukum seperti telah diuraikan di atas, terdapat juga para Rato, Rato bumi, Jena dan Sarian. Mereka itu merangkap menjadi Perangkat Hadat dan Hukum yang bertugas dalam lingkungan Istana Raja, dan sebagai perangkat bawahan dari Rato
Khusus untuk kepangkatan dalam bidang Hukum, Jabatan Qadhi, manakala tidak/belum ditemukan orang yang  berkompeten dalam bidang ini, maka Jabatan Qadhi dapat dirangkap oleh Sultan, mengingat betapa besar tanggungjawab Sultan sebagai Pengayom Masyarakat (Hawo Ra Ninu). Hal ini pernah terjadi pada masa Sultan Salahuddin.
Jabatan Tureli, termasuk yang diangkat adalah Putra Mahkota. Dengan Jabatan ini, seorang Putra Mahkota dilatih dan dipersiapkan untuk menggantikan ayahandanya sebagai Sultan nantinya.
NAMA-NAMA JABATAN DAN FUNGSINYA
No.
NAMA JABATAN
TUGAS DAN FUNGSI
I
PEJABAT BAWAHAN RATO


PARENTA

1
Ompu To'i
No.1-14 adalah Petugas-petugas
2
Anangguru Jena Ngoco
di Istana yang berhubungan 
3
Nenti Mone Cepe
dengan urusan Rumah tangga
4
Nenti Mone Dompu
Istana. Mengurus hasil untuk
5
Nenti Mone Ngeru
Istana, seperti :
6
Nenti Mone Parisi
1. Dana Pajakai, jaminan Sultan
7
Nenti Mone Piso To'i
2. Dana Ampa
9
Nenti Mone Lera
3. Upeti-upeti dari semua hasil
10
Nenti Mone Kempo
     yang ada di Kecamatan-
11
Nenti Mone Kilo
     Desa yang dijadikan upeti 
12
Nenti Mone Ngoco I
     (Ampa Taki)
13
Nenti Mone Ngoco II

14
Nenti Mone Rasa Na'e

15
Juru Kunci
Bendaharawan Istana
16
Anangguru Rato I
Pengurus Kesenian Istana
17
Anangguru Rato II
Pengurus Kesenian Istana
18
Anangguru Mpa'a
Pengurus Kesenian Istana
19
Jurutuli Asi
Sekretaris Istana
20
Bumi Ndede
Pejabat Tehnik Besi Istana
21
Juru Paju
Pemegang Payung Istana
22
Rera Pati
Urusan Dalam Istana
23
Ompu Kula
Pembuat alat-alat Rumah 


tangga


dari daun lontar, pandan, 


dan bambu
24
Anangguru Owa
Tukang Reparasi 
25
Anangguru Pasoso
Tukang Pembersih Senjata
26
Bantila
Tukang Kuda Istana
27
Tukang Sapu

28
Bumi Utu
Penghubung
29
Bumi Kempo
Penghubung untuk Kemo
30
Bumi Kore
Penghubung untuk Kore
31
Wa'i Asi
Inang Pengasuh
32
Nenti Rawi
Juru Masak
33
Nenti Rawi
Tukang Tumbuk Padi, 


mengambil air, dll
II
PEJABAT BAWAHAN RATO RENDA
1
Bumi Jara  Tolotui

2
Bumi Jara Ngoco

3
Bumi Jara Dea

4
Bumi Jara Ro'o

5
Bumi Pareka

6
Bumi Kambu

7
Bumi Sala

8
Bumi Parandaja

9
Bumi Singkara 

10
Bumi Sumpa

11
Bumi Puma

12
Bumi Parisi Asi

13
Bumi Parisi Dea

14
Bumi Parisi Kilo

15
Bumi Padolo Rasana'e

16
Bumi Taruou Risa

17
Bumi Fandaranda

18
Bumi Sari Bura

19
Bumi Sari Kwangko

20
Bumi  Sari Temba

21
Bumi Sari Woko

22
Bumi Tua

23
Bumi Ncawu Labadi

24
Bumi Sari

25
Bumi La Ra'u

26
Bumi Ale

27
Bumi Tarupu Risa

28
Bumi Sumpi I

29
Bumi Sumpi II

30
Jena Sili I
Peniup Seruling (Nafiri)
31
Jena Silu II
Peniup Seruling (Nafiri)
32
Jena Jara Asi
Pasukan berkuda
33
Jena Jara Patola
Pasukan berkuda
34
Jena Jara Rasa Na'e
Pasukan berkuda
35
Jena Jara Pasia
Pasukan berkuda
36
Jena Jara Adu
Pasukan berkuda
37
Jena Jara Hu'u
Pasukan berkuda
38
Jena Jara Kilo
Pasukan berkuda
39
Jena Jara Dea
Pasukan berkuda
40
Jena Jara Ngoco
Pasukan berkuda
41
Jena Jara Ngaji
Pasukan berkuda
42
Jena Jara Tolotui
Pasukan berkuda
43
Jena Jara Kali
Pengurus Kuda
44
Punta Jara
Pejabat Tehnik Urusan Senjata
45
Jena Bedi





GOLONGAN JENA PENGHUBUNG WILAYAH
1
Jena Rasa Adu

2
Jena Baralau

3
Jena Ngoco Adu

4
Jena Adu

5
Jena Sari

6
Jena Rasa Daha

7
Jena La Katau

8
Jena Jeru

9
Jena Ngoco Daha

10
Jena Sari Hu'u 

11
Jena Sari tula Hu'u

12
Jena Rasa Hu'u

13
Jena Doro Hu'u

14
Jena Da'e Hu'u

15
Jena Nao Hu'u

16
Jena Na'e Hu'u

17
Jena Mpa'a Hu'u

18
Jena Lele Hu'u

19
Jena Luma Asi

20
Jena Katua

21
Jena Adu

22
Jena Hu'u 

23
Jena Kempo

24
Jena Kilo

25
Jena Wawonduru

26
Jena Saneo

27
Jena Buncu

28
Jena O'o

29
Jena Ranggo





GOLONGAN SARIAN

1
Sarian I-IV 
Penjaga Istana
2
Sarian Saka
Lasykar Pengaman Wilayah
3
Sarian  Wila Jado

4
Sarian  Limbi Na'e

5
Sarian Limbi To'i

6
Sarian  Wila Na'e

7
Sarian  Wila To'i 

8
Sarian Kolo Na'e

9
Sarian Kolo To'i

10
Sarian Ngaji I

11
Sarian Ngaji II




1
Anangguru Suba
Lasykar pengaman untuk 
2
Anangguru Dompu
wilayah daerah bawahan dalam 
3
Anangguru Kempo
hal pengendalian huruhara
4
Anangguru Adu 

5
Anangguru Hu'u

6
Anangguru Kilo

7
Anangguru Kapita

8
Anangguru Baleba
Pemain Baleba (Manca)
9
Anangguru Tambu
Pemukul Tambur
10
Matua Genda
Pengurus Gendang
11
Ompu Genda
Pengurus Gendang
12
Anangguru Sumpi I
Lasykar Sumpit
13
Anangguru Baju
Penjaga Istana pakai Baju Besi
14
Anangguru Beba
Pengurus Dou Beba
15
Anangguru Mboda Bicarakai
Pengawal Raja Bicara
16
Anangguru Mboda Rasana'e
Pengawal Rato Rasana'e
17
Anangguru Mboda Dea
Pengawal Rato Desa
18
Anangguru Bayangkara
Pengawal Rato Renda
19
Anangguru Cepeweki
Pengawal Rato Parenta
20
Anangguru Ranggo
Pengurus Sarang Burung
21
Ompu Sama
Penjaga Sarang Burung
22
Anangguru Ngaji
Guru Ngaji Istana




GOLONGAN MBANGI

1
Mbangi Asi
Pesuruh Istana
2
Mbangi Rasana'e
Pesuruh Rato Rasana'e
3
Mbangi Dea
Pesuruh Rato Dea
4
Mbangi Sari
Pesuruh Rato Parenta




GOLONGAN DOU SUBA (LASYKAR INFANTRI)
1
Dou Suba Asi

2
Dou Suba Patula

3
Dou Suba Rasana'e

4
Dou Suba Jarapasia

5
Dou Suba Adu

6
Dou Suba Hu'u

7
Dou Suba Dea

8
Dou Suba Kilo

9
Dou Suba Ngaji

10
Dou Suba Jara  





GOLONGAN DOU BEBA (La Monca)

LASYKAR GERAK CEPAT

1
Dou Beba Patola

2
Dou Beba Rasana'e

3
Dou Beba Jarapasia

4
Dou Beba Adu

5
Dou Beba Hu'u

6
Dou Beba Dea

7
Dou Beba Kilo

8
Dou Beba Kali

9
Dou Beba Ngaji

10
Dou Beba Ngoco

11
Dou Beba Jara 





GOLONGAN RATO BUMI


(KEPALA-KEPALA URUSAN)

1
Rato Bumi Ngoco
Urusan Keamanan 
2
Rato Bumi Nggampo
Urusan Umum
3
Rato Bumi Ncawu
Urusan Protokol
4
Rato Bumi Sari Madawa 
No. 4-7 adalah pejabat yang
5
Rato Bumi Sari Owo
diperbantukan pada Jeneli jika
6
Rato Bumi Tarupu Hu'u
diperlukan
7
Rato Bumi Tarupu Nowa




Pejabat-pejabat Staff adalah mereka yang duduk dan bawahi oleh Rat-Rato  dengan susunan Staff secara vertikal sebagai berikut :
  • Rato Bumi
  • bumi
  • Jena
  • Sarian
  • Mbangi
  1. Kedudukan tugas dan kewajiban mereka adalah sesuai dengan nama pangkat/jabatan staff tersebut
  2. Jena adalah Kepala wilayah di tingkat Desa
  3. Sarian Kepala wilayah di tingkat Kampung 
Setelah adanya perubahan dengan diberlakukannya Syariah Islam dalam sistem Pemerintahan, maka diangkatlah pejabat-pejabat khusus dalam urusan Keagaman, baik dari tingkat pusat maupun sampai tingkat wilayah 

- Pejabat di Tingkat Pusat (Kesultanan)
  • Qadhi
  • Imam
- Pejabat-Pejabat Staff
  1. Di bawah Qadhi : 
  • Penghulu
  • Anggota-anggota 
  2. Di bawah Imam :  
  • Lebe Kota
  • Lebe Salama
  • Khatib Karot
  • Khatib Lawili
  • Bilal Tua
  • Bilal To'i
  • Robo (Marbot)  
- Pejabat-Pejabat di tingkat Kecamatan :
  • Lebe Na'e
  • Khatib Tua
  • Khatib To'i
  • Bilal Tua
  • Bilal To'i
  • Robo
- Pejabat di Tingkat Desa
  • Cepe Lebe (Pembantu Lene Na'e)
- Bidang Tugas :
Ruang lingkup kegiatan serta tugas kewajiban dari seluruh keanggotaan dalam bidang Agama dari Qadhi sampai bawahannya bertugas dalam bidang :
  • Urusan Pendidikan
  • Urusan Peradilan         
  • Urusan Nikah, Talaq, Rujuk
  • Urusan Mua'amalah (zakat, Fitrah, sedekah)
  • Urusan Waqaf
KEBIJAKSANAAN PEMERINTAHAN

Pemerintahan yang berdasarkan Hadat dan Hukum, selain menggambarkan    
Tata susunan organisasi Pemerintahan, juga mengandung nilai kebijaksanaan tentang tata laksana pemerintahan yang berdasarkan hukum adat dan hukum adat atau hukum kebijaksanaan yang tidak tertulis yang penjelmaannya di jaman itu berdasarkan kerapatan adat. Salah satu hal yang menarik adala adalah adanya semboyan adat yang berlaku pada dua kurun waktu sistem pemerintahan, yaitu :
1.    Adat bersendi Sara’- Sara’ bersendi hukum, maksudnya segala adat istiadat yang berlaku dalam kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan haruslah diatur dan ditata oleh Sara’ (Pemerintah)
2.    Sara’ bersendi Hukum, artinya segala adat dan istiadat yang berlaku dalam kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan adalah hasil kerapatan Hadat dan Hukum
3.    Hukum bersendi Kitabullah, artinya bahwa sumber Hukum dalam menata kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan adalah Kitabullah dan Sunnah Rasulullah
Pemerintahan Kerajaan Dompu, meski berbentuk Otokrasi, namu dalam pelaksanaanya mengutamakan musyawarah mufakat untuk mencapai kemufakatan antara Sultan dan Mentri-Mentri.

Begitu pula dalam kehidupan bermasyarakat, segala urusan yang disebut LAMPA RAWI WEKI LAMPA RAWI SARA’ DI SU’U KASAMA BA DOU MA MBOTO. Semua berdasarkan musyawarah mufakat dalam suasana kehidupan yang bergotong royong atas dasar kekeluargaan, menjadi ciri khas masyarakat Dompu saat itu sampai sekarang.

JAMINAN PERANGKAT PEMERINTAHAN KERAJAAN

Pada masa dulu, seluruh perangkat aparat Pemerintahan tidak dijamin dengan gaji berupa uang. Maka gaji semua perangkat aparat pemerintahan digaji dengan sawah Hadat. Kerajaan memiliki sejumlah sawah yang dipakai untuk menggaji seluruh pegawai Pemerintahan yang terletak di kecamatan Dompu, Kempo, Hu’u dan Kilo. Tanah ini dinamakan DANA NGAHA.
Khusu untuk Sultan disediakan 2 jenis tanah jaminan (Dana Ngaha), biasa disebut :
-          Pajakai, yang dikelola secara gotongroyong oleh rakyat atau dengan bagi hasil
-          Di wilayah Desa disebut Dana Ampa, artinya tanah yang hasilnya untuk upeti, dikerjakan secara gotongroyong oleh warga Desa. Bila mengantar upeti ini disertai juga dengan membawa upeti hasil tani lainnya. Mengantar upeti ini dilakukan dengan upacara khusus yang namanya AMPA TAKI, dilakukan sekali setahun.





    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar