ULASAN KISAH
Dipersembahakan kini sebuah tulisan
Risalah Sultan di Negri ini
Seberapa adanya menurut kontraknya
Hanya itulah yang punya bukti
Raja dan Sultan di Negeri ini
Dua puluh sembilan jumlahnya kini
Riwayatnya jua sukar dicari
Tutur lisan pun tiada memadai
Kalaupun ada dapt memberi
Menambah luasnya tulisan ini
Demikian itu patut dihargai
Asakan ia dapat dihargai
Di zaman Hindu seorang Raja
Dewa Ma Wa a Taho ia dinamakan
Dengan Majapahit mengangkat senjata
Karena Negeri ingin ditaklukkan
Kisah perangnya dahsyat sekali
Baginda Raja sangat perwira
Martabat Negeri wajib dibela
Pertanda adanya harga diri
Perang pertama banyaklah korbannya
Pasukan Majapahit banyak berjatuhan
Tiga belas empat puluh tahun kejadian
Setelah diucapkan Sumpah Palapa
Perang kedua terjadi lagi
Tiga belas lima tujuh berkobar lagi
Sifatnya kini perang tanding
Panglima Majapahit akhirnya menang
Adalah nama Sultan Abdulwahab
Admiral Jenderal diberikan Laqab
Dengan Sumbawa beliau berperang
Menanglah kiranya dengan gemilang
Dicatat rupanya di kala itu
Adanya barang rampasan perang
Jenisnya ialah sebuah Genderang
La Wata Kampo namanya di Dompu
Konon apatah sebab musababnya
Berikutnya lagi Sultan Salahuddin
Beliau digelarkan Ma Wa’a Adi
Dengan Islam mengatur Negeri
Itulah jadi Hukum Pemerintahan
Semboyan Negeri di
saat itu :
Adat Bersendi Sara’
Sara’ Bersendi Hukum
Hukum Bersendi
Kitabullah
Adalah duanya di Nusantara
Semboyan Negrinya hampir sama
Kerajaan Aceh di Sumatra
Aturan Negrinya Hukum Agama
Satunya lagi Baginda Sultan
Muhammad Sirajuddin Namanya
Malang nasibnya menimpa diri
Dibuang Belanda ke lain Negeri
Di kala belumnya Belanda Berkuasa
Duduk menjajah di Negeri Kita
Tidaklah tercapai cita-cita
Sehingga diasingkan Baginda Raja
Di dalam Kontrak ada dituliskan
Pasukan Belanda harus didudukkan
Dalam Negeri Daerah taklukkan
Rupanya Sultan tiada perkenankan
Belanda belajar dari sejarah
Menaklukkan Bima darah tertumpah
Belanda dilawan tiadalah gentar
Api peperangan jadi berkobar
Diaturlah siasat sebagai dalih
Tipu muslihat dijalankan sudah
Putra Sultan dikatakan berselisih
Di isu akan berebut tahta
Rupanya inilah jadi alasan
Negeri Dompu dapat ditaklukkan
Secara politis tanpa peperangan
Karena rakyat siap melawan
Setelah disingkir Baginda Sultan
Bersama-sama dua orang putranya
Itulah waktunya saat bermula
Negeri Dompu dapat ditaklukkanTulisan ini diambil dasarnya
Beberapa Kontrak empat Sultan
Sampai ini ada disimpan
Di tulisan dalam DUA AKSARA
Pengalih Aksara
DARI BUKTI YANG ADA, SETELAH DIALIH AKSARAKAN,
Pengalih Aksara
DARI BUKTI YANG ADA, SETELAH DIALIH AKSARAKAN,
terdapat risalah 4 orang Sultan
seperti berikut di bawah ini :
1. Sultan Muhammad Salahuddin.
Banyaklah
Raja di Negeri ini
Begitupun
Sultan memerintah Negeri
Susunan
namanya semua ada
Riwayatnya
jua yang banyak tiada
Beberapa
jua dapat dijumpa
Di
dalam Kontrak dengan Belanda
Selama
duduk di Negeri Pusaka
Hanyalah
itu Historis yang ada
Tersebutlah
Sultan Muhammad Salahuddin
Alwasyiq
billah almajid atshulthan
Dengan
Islam menata Negeri
Digelari
dia Ma Wa'a Adi
Berapa
lama dia bertahta
Tiadalah
tercatat dalam sejarah
saat
wafatnya ditulis jua
beliau
berpulang ke rahmatullah
Tanggal
23 bulan Delapan
tahun
seribu delapan ratus tujuh puluh
Tutuplah
usian baginda Sultan
Di
Negeri Dompu menjadi Khalifah
2. Sultan Abdullah
Sultan
Abdullah kini pengganti
ayahanda
Sultan Ma Wa'a Adi
Masa
mengabdi tiadalah lama
Sebelas
tahun di atas tahta
Saat
beliau naik di tahta
Dinobat
dilantik menjadi Sultan
Adalah
sejarahnya dapat dibaca
Sudah
ditulis alih aksarakan
Tercatatlah
jelas apa adanya
Tulisan
Arab bahasa Melayu
Dinobatkan
3 Juni 1871
Mangkatnya
25 Februari 1882
Kebiasaan
Adat tetaplah jua
Bila
mangkatlah seorang Sultan
Diberilah
gelar sebagai peringatan
Sultan
Abdullah Ma Wa'a Ncihi Ncawa
3. Sultan Muhammad Sirajuddin
Menyusul
pula Sultan berikutnya
Putranya
Baginda Sultan Abdullah
Muhammad Sirajuddin demikian namanya
Beliau
dinobat pengganti ayahanda
Tersebutlah
sudah di dalam risalah
Di
Negeri Dompu sangat tercinta
Menobat
sultan naik tahta
Agar
bersambung citra Pemerintah
Di
suatu hari di bulan Sepuluh
Bertepatan
dengan tanggal dua puluh satu
Tahun
seribu delapan ratus delapan puluh enam
1304 Hijriah pada 23
MMuharram
Hari itulah saatnya
jua
Beliau dinobatkan menjadi
Sultan
Terhitung mulai duduk di
tahta
Di dalam Kontrak ada
dituliskan
Lamalah duduknya di
Singgasana
Usianya lanjut di atas
tahta
Akhir-akhirnya dirundung
malang
Dibuanglah dia ke Negeri
Kupang
Entah apalah sebab
ihwalnya
Membuat beliau dapatkan
sengsara
Diasingkan Belanda ketika
berkuasa
Duduk di persada Negeri tercinta
Bila ditilik dikaji jua
Sebab musabab beliau
dibuang
Bila dianggap menentang
Belanda
Hilanglah rasanya kasih
dan sayang
Bila tak ada hujanlah
turun
Tiada ada air mengalir
Jikalau ada jiwa melawan
Jatuhnya titah tiada
dilawan
Apatah kiranya hendak
dikata
Negeri dijajah diripun
sengsara
Semua rakyat hidup melata
Habislah sudah miskin dan
papa
Bersama putranya beliau
dibawa
Namanya Abdulwahab dan
Abdullah
Tahta Kerajaan Kosonglah
sudah
Semuanya rakyat jadi
gelisah
Lama usianya di
Singgasana
Tiada seluruhnya
menikmati takhta
Karena dibuang sebagai
Sultan
Tetap melekat pangkat di
badan
21 Oktober 1886 beliau
disumpah
Mula dilantik menjadi
Sultan
Berpulanglah beliau ke
rahmatullah
Tutuplah usianya 1939
4. Raja Muda Abdulwahab
Nasibnya sial si Raja
Muda
Sudah diangkat disyahkan
jua
Pengganti paduka si
ayahanda
Apabila beliau tutuplah
usia
Takhta Kerajaan sudah di
tangan
Putra Abdulwahab punya
giliran
Sepakat bulat Wazir dan
Mentri
Mengganti beliau sebagai
Mentri
Termaktub di dalam Surat
yang syakh
Banyaklah orang ikut
meneken
Setelah sepakat
bermusyawarah
Wazir dan Mentri itulah
pilihan
Surat wasiat ditekenlah
bersama
Wazir, Mntri dan Pejabat
Istana
Pada 10 Zulqaidah 1324
Hijriyah
Demikian ditulis dalam
Risalah
Dimohon dikukuhkan oleh Baginda
Kepada Sri Paduka Yang
Maha Mulia
Tuan Besar atas tanah
Celebes
Rupanya itu tiada
terbalas
Surat ditulis di Tanah
Bima
Dibubuhilah tanda tangan
Sri Sultan Muhammad
Sirajuddin
Pada 12 Maret 1908
Konon kabarnya terpecik
berita
Akan adanya rebut Kekuasaan
Di antara kedua Putra
Mahkota
Supaya adalah jadi alasan
Kedua-duanya dibawalah
pergi
Ke Negeri Kupang dibuang
bersama
Terurung kesempatan naik
takhta
Memang itulah yang ingin
dicari
5. Sultan Muhammad Tajul
Arifin Sirajuddin
Sultan Penutup di Negeri
ini
Duapuluh sembilan
jumlahnya kini
Muhammad Tajul Arifin
Sirajuddin
Menduduki takhta Kerajaan
Putra Raja Muda
Abdulwahab
Waktu itu sesuatu sebab
Diasingkan bersama
ayahanda
Tiada jadi naik ke takhta
Muhammad Tajul Arifin
Sirajuddin
Gagah perkasa lagi
rupawan
Adat biasanya orang
bangsawan
Berlaku bertingkah bagai
pahlawan
Tabiat perangainya
terpuji jua
Sebagai patutnya seorang
Sultan
Ramah tamah itulah
sifatnya
Bagai pertanda orang
budiman
Selama duduknya di
singgasana
Mengatur pemerintah di
Negeri tercinta
Diatur ditata dengan
bijaksana
Kawan dan lawan dirangkul
semua
Kendati beliau keturunan
Raja
Tapi demokrasi jiwa
orangnya
Sifat Monarki dibuangnya
sudah
Urusan Pemerintah dengan
musyawarah
Setelah merdeka beliau
memerintah
Tahun sembilan belas
empat tujuh
Saat bermula menjadi
Khalifah
12 September 1964
mangkatlah sudah
Menurut adatnya di Negeri
ini
Seorang Sultan dengan
sifatnya
Semua manusia dianggapnya
sama
Ma Wa’a Sapahu Laqabnya
diberi
________________________________________________________
KUTIPAN SURAT-SURAT
PERJANJIAN DENGAN BELANDA
VERKLARING
Bahwa
setelah meninggal Raja Dompo yang bernama Muhammad Salahuddin pada duapuluh
tiga bulan Agustus tahun seribu delapan ratus tujuh puluh dan setelah anaknya
yang tua yang bernama Abdullah sudah dimufakati sekalian Wazir dan Mentri dan
orang kecil di Negeri Dompo akan menggantikan dia, maka Sri Paduka Tuan Besar
atas Tanah Celebes dengan segala daerah taklukkannya melihat menyatakan yaitu
Abdullah dipilih dengan sepatutnya menjadi tak dapat tiada diteguhinya Abdullah
di atas takhta Kerajaan Negeri Dompo
Syahdan
lagi setelah sudah diteguhi dengan persumpahan pada hari ini yaitu pada tiga
hari bulan Juni tahun seribu seribu delapan ratus tujuh puluh satu di Negeri
Dompo oleh Abdullah yang tersebut itu Kalamulbayan yang dipesertakan surat ini
maka baharu diteguhi Abdullah Raja Dompo itupun dengan ditetapkan hendaknya
oleh Sri Paduka Tuan Besar Governur Jendral atas tanah Hindia Nederland di
belakang hari juga
Syahdan
dari pada dikehendaki berita hal yang demikian itu maka diperbuat surat ini
serta dibubuhi tanda tangan Sri Paduka Tuan Besar atas Tanah Celebes dengan
segala daerah takluknya.
De Govermen van Celebes
Onderhoorygeden
For Ordonantie van den
Zaken
De Sekretaris van de
Indlandche Zaken
Catatan :
Sultan Abdullah
Dinobatkan : 3 Juni 1871
Mangkat : 25 Februari 1882
Masa bakti : 11 tahun
__________________________________________________________________
VERKLARING
Bahwa kami Abdullah Raja
Dompo berjanji dengan sesungguhnya :
- Maka dengan sepatutnya kami nyatakan sekalian kebaktian kepada Paduka Yang Dipertuan Nederland Hindia Governement dengan sekalian Tuan yang memerintah kami dan kami akan mendengar segala perkataannya dan menolong daripada segala pertolongan yang dikehendaki
- Adapun Surat Perjanjian Raja yang kami gantikan dengan Governement Nederland Hindia yang diteguhkan pada 17 hari bulan Agustus 1858 kami akan melakukan dengan sesungguh-sungguhnya sebagaimana perkataan di dalam surat itu. Istimewa pula
- Maka kami melihatkan daripada kebajikan segala isi Negeri
- Dan sesungguhnya dengan hati tulus memerintah atas Negeri
- Maka jikalau ada bolehnya kami memeliharakan seboleh-boleh daripada pengajaran kepada sekalian anak di dalam Negeri
- Dan kami senantiasa duduk di dalam kesenangan tiada akan bercidera pada kedua pihak berantara
- Dan kami menolak orang bajak
- Dan kami seboleh-boleh melarangkan berdagang orang
- Dan kami memerintahkan bertanam padi
- Dan kami memerintahkan segala pekerjaan yang lain yang harus dan kami menolong orang dagang
- Dan kami menolong orang dagang
- Dan kami menolong dan sayang perniagaan
- Dan orang yang kena karam kami menolong dan menyimpan akan hartanya dan kami tiada melihat-lihat orang di Negeri tiada melakukan pertolongan itu
- Dan kami tiada hendak berkenal pada jenis yang lain hanya Governement sahaja
- Dan di dalam hal menyatakan Hukum kepada orang yang membuat kesalahan kami membuat segala yang diperjanjikan dari hal bangsanya orang kena kesalahan dengan agamanya. Dan lagi kami berjanji
- Jikalau barangkali pada kemudian hari Governement Hindia Nederland hendak mendirikan benteng atau rumah di dalam Negeri kami hendak menyerahkan tanah sekeliling benteng atau rumah itu sehingga satu pal lebarnya akan menjadi tanahnya Governement sendiri dan tiada usah sekali-kali Governement membayar itu tanah
- Maka kami tiada hendak mempersewakan tanah pada orang Eropa atau pada orang lain Bangsa datang daripada barang suatu tanah di atas angin dan di bawah angin dan tiada juga kami meluluskan kepadanya tinggal di Negeri Dompo di luar Labuhan melainkan dengan setahu dan sekehendak Tuan Piter Bima sahaja
- Akan tetapi orang dagang boleh kami meluluskan boleh kami meluluskan masuk di Labuan Negeri Dompo dan tinggal sana dengan tiada setahu dan sekehendak Paduka Tuan Piter Bima sebegitu lama tiada ia mengobahkan kesenangan Negeri lagipun jukalau orang dagang itu tinggal di pelabuhan itu lebih dari tiga bulan lamanya, kami akan memberitahukan kepada Tuan Piter Bima
Maka supaya (.....)
senantiasa perjanjian ini maka diperbuat surat ini yang sudah diteguhkan oleh
Raja Dompo dengan persumpahan diletakkan tanda tangan tiga kali di atas
Qur’anul adzim dan diletakkan cap Kerajaan serta tanda tangan Raja Dompo adanya
Termaktub di Negeri Dompo
pada tiga hari bulan Juni tahun seribu delapan ratus tujuh puluh satu
Cap Tanda Tangan De Governement van Selebes
Sultan Abdullah Voordegorigeden
Tdt
The
Ordonantie van denzaken
De Sekretaris
Vor de
Islandsche Zaken
tdt
AKTE VAN BEVESTIGING
Bahwa maka sesudahnya
meninggal Sultan Dompo yang bernama Abdullah pada duapuluh lima hari Februari
tahun seribu delapan ratus delapan puluh dua, anaknya yang bernama Sirajuddin
dimufakati menurut dengan Adat kebiasaan Negeri akan mengganti dia menjadi
Sultan
Dan lagi sebab Muhammad
Sirajuddin yang tersebut di atas ini telah berjanji dan bersumpah atas surat
Perjanjian yang dipesertakan ini di tanah Bima pada ini hari yaitu kepada dua
puluh satu bulan Oktober tahun seribu delapan ratus delapan puluh enam yang
kebetula kepada dua puluh tiga hari bulan Muharram seribu tiga ratus empat Hijriyah
Maka sebab hal yang
demikian itu maka di dalam namanya serta dari pihak Governement Hindia
Nederland kami Deniyal Frsncuis Van Bram Morris yang dihiasi dengan satu
bintang Yang Maha Mulia bernama Milliter William Sourdi klas yang ke 4 Guvernur
atas tanah Selebes dengan segala daerah takluknya menetapkan Muhammad
Sirajuddin di atas tanah Kerajaan Negeri Dompo, menjadi Sultan itupun dengan
menantikan restu Sri Paduka Yang Dipertuan besar Guvernement Jenrdral atas
tanah Hindia Belanda
Syahdan daripada sebab
dikehendaki beritanya hal yang demikian itu maka dibuat Surat ini serta
dibubuhi tanda tangan oleh kami tuan Guvernement atas tanah Selebes dan daerha
taklukannya
Gouvernement Vorneming
Ttd
Dani yail Francuis Van
Braam Morris
Diayahkan Guvernemen
General
Van Nederland Hindia per Oktober 1870
VERKLARING
Bahwa kami Muhammad
Sirajuddin Sultan di Dompo berjanji dengan sesungguhnya maka dengan sepatutnya
kami nyatakan sekalian kebaktian kepada Paduka Yang Dipertuan Nederland Hindia
Guvernement dengan kepada sekalian Tuan-Tuan yang memerintah kami dan kami akan
mendengar segala perkataan dan menolong kepada segala pertolongan yang
dikehendakinya adapun Surat Perjanjian yang ditetapkan antara Governement
Hindian Nederland dengan kami maka kami menurut dengan setia sebagaimana
perkataan Surat ini istimewa pula yang tersebut di bawah ini
- Maka kami muliakan daripada kebajikan segala isi Negeri
- Dan sesungguh-sungguhnya nya dengan hati yang tulus memerintah atas Negeri
- Dan kami senantiasa duduk di dalam kesenangan tiada akan bercidera kepada kedua belah pihak
- Dan kami menolak oreng Bajak
- Dan kami seboleh-boleh melarangkan membawa atau menjual orang
- Dan kami memelihara kan bertanam padi
- Dan kami meniahkan segala pekerjaan yang lain yang harus
- Dan kami menolong orang berniaga
- Dan kami menolong dan memelihara orang perniagaan
- Dan orang yang kena Karam kami menolong kepadanya dan menyimpan akan hartaorang itu dan kami tiada melihat-lihat Negeri tiada melakukan pertolongan itu
- Dan kami tiada hendak yaitu berkontrak atau berjanji pada jenis yang lain hanya pada Governement sahaja
- Dan di dalam hal mengenakan hukum kepada orang kami melihatkan segala yang telah ditentukan
- Dan kami loloskan dan sandarkan orang ...... di dalam Negeri kami
- Maka jikalau ada bolehnya kami memeliharakan seboleh-boleh daripada pengajaran sekolah kepada anak-anak di dalam Negeri
Dan lagi kami berjanji
maka tiada kami hendak serahkan tanah pada orang Eropa atau pada orang lain
datang daripada barang sesuatu tanah di atas angin dan di bawah angin melainkan
dengan ketahuan dengan kehendaknya Sri Paduka Tuan Besar atas tanah Selebes dan
segala daerah takluknya
Akan tetapi orang yang
berdagang boleh kami loloskan masuk di labuan Negeri Dompo dan tinggal di sana
dengan tiada ketahuannya dan kehendaknya Sri Paduka Tuan Besar atas Tanah
Selebes dengan segala daerah takluknya sebegitu lama tiada ia mengubahkan
kesenangan Negeri tetapi jikalau orang dagang tinggal di labuan itu lebih dari
tiga bulan lamanya kami akan memberi tahu kepada Sri Paduka Tuan Besar atas
Tanah Selebes dan segala daerah takluknya
Maka dari itulah maka
kami Muhammad Sirajuddin dan menetapkanlah janjian ini dengan bersumpah atas
Qur’an
Termaktub di atas Negeri
Bima dan dibubuhi tanda tangan serta diteguhi Sumpah pada hari Hamis kepada 21
hari bulan Oktober tahun 1886
Tanda tangan/cap
Alwasyiq billahi Rabbi
AlmazidiSulthana
Muhammad Sirajuddin bin
Sultan Abdullah
Dompo
DeGuvernement van Selebes
Onderhovering heden
Tdt
KONTRAK
Bahwa inilah Kontrak yang
ditentukan di dalam nama Gubernent Hindia Nederland antara Danial Frensus Van
Braam Morris yang dihiasi dengan suatu Bintang Yang Maha Mulia bernama
Millitair Williem Sours Klas yang keempat Guvernement atas tanah Selebes dengan
segala daerah taklukkannya
Dan
Muhammad Sirajuddin
Sulthan Dompo beserta Menteri-Menterinya itupun dengan diteguhkan Sri Paduka
Yang Dipertuan Guvernur Jenderal atas tanah Hindia Nederland
Adapun maka dipikirkan
baik-baiklah jikalau diperbaiki kontrak perjanjian yang diteguhi sehingga
sekarang ini supaya haknya dan kewajibannya Guvernemen Hindia Nederland dengan
Sultan Dompo bersama Menteri-Menterinya menjadi sebagaimana patut pada masa
sekarang ini maka sebab hal yang demikian itu ditentukan di dalam nama Governement
Hindia Nederland
Adapu maka dipikirkan
baik-baiklah jika diperbaiki kontrak kontrak perjanjian yang diteguhi sehingga
sekarang ini supaya haknya dan kewajibannya Governement Hindia Nederland dengan
Sultan Dompo beserta segala Menteri-Menterinya menjadi sebagaimana patut pada
masa sekarang ini maka sebab hal yang demikian itu ditentukan di dalam nama
Governement Hindia Nederland oleh kami Danial Fransus van Braam Morris yang
dihiasi dengan satu Bintang, Yang Mulia bernama Militaire William Sours klas yang
keempat Guvernement atas Tanah Selebes dengan segala daeah takluknya dengan
Muhammad Sirajuddin Sultan Dompo beserta dengan segala Wazir Menterinya pada
hari Hamis ini kepada Selikur bulan Oktober tahun seribu delapan ratus delapan
puluh enam barang apa yang tersebut di bawah ini itupun ditetapkan dengan
ditunggunya keputusan daripada Sri Paduka yang dipertuan Besar Guvernur
Jenderal atas tanah Hindia Nederland
PASAL YANG PERTAMA
Sebagaimana sudah
dikatakan oleh Sulthan-Sulthan dan Menteri-Menteri yang memegang Pemerintah di
Negeri Dompo daripada ia Sulthan Dompo yang sekarang yang bernama Muhammad
Sirajuddin dengan Menteri-Menterinya Negeri Dompo menyatakan bahwa tanah Dompo
ada suatu bahagian tanah Hindia Hindia Nederland dan karena itulah ia mengaku
Sri Paduka Maharaja Belanda menjadi Tuannya Yang Maha Tinggi dan Dipertuan
Besar Guvernur atas Tanah Hindia
Nederland Wakil Sri Paduka Maha Raja, maka sebab hal yang demikian itu mereka
berjanji senantiasa hendak setiawan kepada Guvernement Nederland
Hindia hendak serta mendengar segala perintahnya dan menyatakan segala
kebaktiannya kepadanya
PASAL KEDUA
Maka
watasnya Tanah Dompo adalah Sebelah Utara Sanggar dan Lautan Jawa
pada Sebelah Timur Bima, pada Sebelah Barat Sumbawa dan Teluk Saleh dan pada
Sebelah Selatan Samudra Hindia. Syah – dan Pula-Pulau yang menurut di bawah
perintah tanah Dompo, yaitu Kwangko Pulau Pudu Pulau Sura dan Satonda
PASAL YANG KETIGA
Maka Sultan Dompo dan
Menteri-Menterinya tiada hendak menyerahkan tanahnya pada bangsa yang lain
daripada bngsa Nederland, dan tiada hendak ia membuat perjanjian dengan segala
sesuatu bangsa lain di bawah angin atau di atas angin atau suatu orang yang di
bawah perintahnya bangsa lain yang tersebut itu dan tiada hendak ia berkirim
surat atau bingkisan atau menyuruh utusan kepada sesuatu bangsa lain atau salah
seorang yang di bawah perintahnya bangsa lain itu dan tiada lagi ia hendak
memberikan sekalian itu diperbuat atau disuruh hampir buat oleh anak saudaranya
dan orang yang di bawah perintahnya
PASAL YANG KEEMPAT
Apabila
Sultan Dompo meninggal atau apabila ada apa-apa lain jadi maka kosong Tahta
Kerajaan negeri Dompo niscaya Raja Muda yang itu anak Raja yang dipilih lebih
dahulu akan menjadi gantinya Raja itu menjadi Raja akan tetapi hendaklah ia
bersumpah dahulu dengan surat yang dibubuhinya tanda tangan dan capnya bahwa
senantiasa ia hendak setiawan kepada Yang Dipertuan Besar Gvernur Jenderal atas
tanah Hindia Nederland yaitu Sri Maharaja pada tanah Hindia Nederland dan
hendak menurut perjanjian itu dengan sungguh-sungguh.
Maka
tiap-tiap jikalau kosong pangkat Raja
Muda itu Sultan Dompo dan Menteri-Menterinya hendak dengan segeranya bermufakat
dengan Sri Paduka Yang Dipertuan Besar atas Tanah Selebes akan memilih seturut
dengan Adat Negeri seorang anak Raja yang diharapkan akan dijadikan Raja Muda
Maka
sesudahnya itu maka ditunggulah keridhaannya serta ketetapannya Sri Paduka Yang
Dipertuan Besar atas Tanah Hindia Nederland dan jikalau dan jikalau Sri Paduka
Yang Dipertuan Besar itu tiada suka dan tiada ia tetapkan anak Raja yang
dipilih itu tiadalah ia menjadi Raja Muda
Maka
jika lain orang dipilih oleh Sultan Dompo dan lain orang Menteri-Menterinya
atau lain dipilih oleh Sri Paduka Yang Dipertuan Besar atas Tanah Hindia
Nederland hendak dipakai siapa yang hendak dijadikan Raja Muda maka putusan itu
tak dapat tiada diturut oleh Sulthan Dompo dan Menteri-Menterinya
PASAL
KELIMA
Maka
jika sebelumnya aqil balik Raja Muda itu ia menjadi Sulthan seorang anak atau
dua tiga orang anak Raja daripada asalnya Sulthan-Sulthan Dompo hendak dipilih
oleh Sri Paduka Yang Dipertuan Besar atas Tanah Hindia Nederland akan memegang
Pemerintah Kerajaan akan memerintahkan Negeri Dompo sehingga aqil balik Raja
Muda itu, maka Sri Paduka Yang Dipertuan Besar akan tentukan waktu kapan maka
hendak dibilang aqil baliq maka yaitu anak Raja yang dipilih diberikan hendak
Surat Penetapan oleh Sri Paduka Yang Dipertuan Besar
Maka
jikalau dinobatkan atau diangkat menjadi Sulthan anak Raja yang dipilih itu
Cuma-Cuma maka jikalau tiada lebih dahulu surat tanda tangannya Sri Paduka Yang
Dipertuan Besar mengatakan disuka dan ditetapkan akan Raja itu
PASAL
KEENAM
Sulthan
Dompo dan Menteri-Menterinya hendak menyatakan sekalian kebaktiannya kepada Sri
Paduka Guvernur atas tanah Selebes dan daerah taklukkannya dan di bawah Sri
Paduka Guvernur itu kepada pegawai yang memegang Pemerintah di Bima , sebab
dua-duanya wakil Guvernement Hindia Nederland dan hendak ia mendengar sekalian
perkataan dan karena itulah tiada ia hendak mufakat daripada sekalian perkara
yang melihat kedua pihak itu melainkan dengan dia
Maka
tiada ia hendak mengirim surat atau menyuruh utusannya kepada Guvernement
Hindia Nederland hendaklah dengan setahunya, atau dengan bermufakat dulu dengan
dia.
Maka
tiada ia hendak mengirim surat atau menyuruh utusannya kepada Guvernement
Hindia Nederland hendaklah dengan setahunya, atau dengan bermufakat dulu dengan
dia.
PASAL
YANG KETUJUH
Maka
Sultan Dompo dengan Menteri-Menterinya hendak memeliharakan senantiasa
perdamaian dan persahabatan dengan Guvernement Hindia Nederland dengan
sungguh-sungguh hatinya dan apabila dipinta sekalian sahaja hendaklah ia
membantu dengan sedapat-dapatnya Guvernement itu semana-mana Guvernement kira
patut yaitu dengan orang dan senjata dan perahu itupun dengan belanja
Guvernement seberapa Guvernement kira patut
Maka
berjanji lagi mereka itu hendak memelihara perdamaian, dan persahabatan dengan
Raja-Raja Negeri yang didekat dan dengan Raja-Raja lain yang bahagian dari
tanah Hindia Nederland, maka karena itulah tiada ia hendak melanggarkan
Raja-Raja yang demikian itu dan tiada ia hendak berlengkap atau bersedia akan
melanggarkan dia dan tiada lagi ia hendak mendirikan benteng hanyalah dengan
setahu dan izin Guvernement Hindia Nederland juga.
Maka
benteng yang telah didirikan dan yang hendak didirikan lagi dengan setahu
Guvernement hendak diserahkan juga dengan sekali dapat diperintah sahaja
daripada Guvernement
PASAL
KEDELAPAN
atau
orang hitam atau pegawai yang dipakai maka Sulthan Dompo dan Menteri-Menterinya
berjanji akan menyatakan kepada Tuan-Tuan itu sekalian kebaktian dan hendak
menyuruh sekalian orang Dompo akan menyatakan sekalian kebaktian kepadanya.
Dan
lagi Sulthan dan Menteri-Menterinya berjanji akan mengaturkan dan melakukan
Pemerintahan di dalam Tanah Dompo dengan mufakatnya Sri Paduka Yang Dipertuan
Besar atas Tanah Selebes dan segala Daerah Takluknya dengan Perantaranya Tuan
Pieter Bima
PASAL
YANG KESEMBILAN
Hanyalah
yang sudah ditentukan dalam Kontrak sebagaimana Adat lama juga hendaklah
Sulthan Dompo dan Menterinya-Menterinya bersama dengan Bima dan Sanggar akan
memelihara atau memperbaiki atau memiara Benteng Guvernement yang telah ada di
Bima dan segala bangunan yang ada didalamnya maka semana-m juga di dalam tanah
Dompo Guvernement hendak barangkali menaruh soldadu atau mendirikan Benteng
atau Gudangan atau rusak atau rumah pada kemudian hari janganlah diberikan
sahaja yang demikian oleh Sultan dan Menteri-Menterinya hendakpu ia
menolong sedapat-dapatnya akan tetapi
dengan belanja Guvernement dan jikalau sebab itu kurang hasilnya Guvernement hendak
membayar kerugiannya maka pada sesuatu tempat di kediaman Soldadu dan tempat
Benteng dan Gedung dan rumah yang demikin itu Sulthan Dompo dan
Menteri-Menterinya hendak menyerahkan kepada Guvernement sepotong tanah
besarnya seperti persegiempat yang suatu pal panjangnya dan lebarnya maka
Guvernement akan memilih tanah itu tetapi jika ada orang berugi daripada itu
Governement hendak membayar kerugiannya maka tanah yang diserahkan kepada
Guvernement itu hendak ditanda ia pada pinggirnya dan hendak di patok
sebagaimana patut
Maka
Guvernement berjanji tiada hendak ia memberikan atau menjualkan tanah yang
demikian itu kepada barang siapa dan hendak ia mengembalikan tanah itu kepada
Negeri Dompo jikalau ta’ usah dipakai lagi
Maka
demikian juga Sulthan Dompo dan Menteri-Menterinya berjanji hendak ia bertolong
membuatkan (.....) tempat kapal dan perahu jikalau dipinta kepadanya itupun
dengan belanja Guvernement juga
PASAL
KESEPULUH
.......
.......
.......
BERSAMBUNG
...................s.d. Pasal ke EMPATLIKUR
..........
..........
..........
Tanta
tangan
Daniyal Franuis van Braam Morris
Tanda
tangan dan Cap
Sultan
Muhammad Sirajuddin
Yahaya Rijksbesturden
Muhammad
Siddik (Zaidit) Rato Parenta
Ismail
Jeneli Adu
Muhamad Jeneli Hu u
Abdullah
Bumi Ruma Rasa Na e
Ismail
Bumi Nui
Abdul
Gani Tarupu Hu u
TERIRING PENGANTAR DARI :
Sumber
Data : Ruma Siwe Siti Hadijah
PERMAISURI
SULTAN MTA SIRAJUDDIN